Selasa, 17 Maret 2015

Lobbying dalam Rangka Mendorong Lahirnya Perda Disabilitas di Kabupaten/Kota di DIY

Lobbying dilakukan ke Pemerintah Kabupaten/Kota di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Tujuannya untuk mendorong Pemerintah Daerah agar menyususn peraturan daerah yang memuat tentang perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas (difabel). Lobbying sendiri merupakan bagian dari program Koalisi untuk Penyusunan dan Advokasi Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas di 5 kabupaten/kota di DIY. Dan program ini didukung DRF (Disability Rights Fund).

Kegiatan dilakukan FPHPD (Forum Penguatan Hak-Hak Penyandang Disabilitas) yang terdiri dari CIQAL, ILAI dan MPM Muhammadiyah. FPHPD juga menggandeng organisasi-organisasi disabilitas di tiap-tiap kabupaten/kota.

Lobbying ke Pemerintah Kabupaten Sleman:

Audiensi ke SKPD Kabupaten Sleman

Audiensi ke Bupati dan SKPD Kabupaten Sleman


Lobbying ke Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Kidul:

Audiensi ke Wakil Bupati Gunung Kidul


Audiensi/lobi ke Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) Gunung Kidul


Lobbying ke Pemerintah Kabupaten Kulon Progo:
Lobi ke Pemerintah Daerah Kabupaten Kulon Progo

Audiensi ke Pemerintah Kabupaten Bantul:
Foto bersama Bupati dan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Bantul

Audiensi/lobi ke Bupati Bantul beserta SKPD Kabupaten Bantul

Lobi dengan Ketua Komisi D DPRD Bantul


Lobbying ke Pemerintah Kota Jogja:
Lobi dengan Walikota Jogja

Seorang Penyandang tuna rungu menyampaikan aspirasi pada dengar pendapat di DPRD Kota

Dengar Pendapat DPRD Kota Jogja dalam rangka menjaring masukan dari masyarakat terkait penyususnan Perda Kota tentang disabilitas 

Tentang perkembangan dari kegiatan lobi, bisa dibaca di sini.

Tidak ada komentar: